FPN dan Gemak Gelar Unras di DPP Gerindra Tolak Sakti Wahyu Trenggono jadi Menteri Prabowo-Gibran
Jakarta, Jurnal Cakrawala - Massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemak) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Gerindra, di Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Front Pergerakan Nasional (FPN) organisasi dibawah pimpinan Dos Santoso menuntut Prabowo Subianto untuk menepati janjinya yang berkomitmen akan memberantas korupsi. Mereka juga menuntut agar Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP segera ditangkap, diadili dan dipenjarakan. Sakti Wahyu Trenggono diduga merupakan dalang kasus korupsi di tubuh kementerian BUMN dalam hal ini adalah PT.Telkomsel.
Selain itu FPN bersama Gemak menuntut agar Prabowo Subianto tidak memasukkan Sakti Wahyu Trenggono kedalam kabinet pemerintahannya. Mereka menginginkan agar Pemerintahan Prabowo Gibran segera menangkap, mengadili dan memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono.
Kemudian FPN menyampaikan kepada Dewan Pengurus Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) tentang lemahnya Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FPN melihat ada konflik of interest dari komisioner KPK dalam menangani kasus korupsi yang terkait jejaring Tirn Kampanye Nasional (TKN) Pilpres 2019. Mereka meyakini kasus perampokan PT. Telkom melalui proyek fiktif tahun 2017-2018 yang melibatkan aktor intelektual Sakti Wahyu Trenggono sebagai bagian dari rangkaian conflict of interest sebagai pengusaha yang menjadi donatur dan bendahara TKN bagian kepentingan kekuasaan (politik).
"Kami meyakini bahwa DPP Gerindra kedepan akan menjadi Komite Central dan Biro Khusus Dalam pemerintahan Presiden Prabowo. FPN Kembali hadir ke kantor DPP GERINDRA untuk menindak lanjuti surat yang telah kami kirim. I.ambatnya KPK dalam menuntaskan proses penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi proyek fiktif PT. Telkom oleh Sakti Wahyu Trenggono membuktikan lemahnya KPK menghadapi cawe-cawe oknum penguasa, dan DPP Gerindra dibawah kepemimpinan Prabowo harus menghentikan intervensi penguasa lama."ujar Dos Santoso.
Singkatnya proses peralihan kekuasaan dari rezim lama ke tangan Presiden Prabowo menjadi bagian tanggung jawab DPP Gerindra dalam mendesign portopolio Kabinet dan pemerintahan kedepan. FPN mengharapkan aspirasi yang telah disampaikan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan Presiden Prabowo dalam memberantas oknum-oknum pengkhianat negara yang korup. Oleh sebab itu kami dari Front Pergerakan Nasional Mengultimatum Agar:
Sementara itu Gerakan Masyarakat Anti Korupsi menyatakan bahwa Korupsi adalah musuh bersama oleh karena itu GEMAK akan melawan terhadap semua tindakan pidana korupsi yang merugikan rakyat.
Oleh karna itu, Proses Trasnsisi kekuasan republik Indonesia perlu adanya arah yang jelas dalam proses pemberantasan korupsi di negeri ini. Rakyat harus disadarkan dan digerakan untuk mengawal Negara ini bersih dari segala tindakan koruptif penyelenggara Negara.
"Kehadiran kami bersama massa rakyat di sini untuk meminta kepada partai Gerakan Indoncasi Raya (GERINDRA) yang mengusung presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi."ujarnya.
"Oleh sebab itu kami dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Mengultimatum, agar Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Gerindra Memberikan agenda pemberantasan korupsi yang jelas kepada Presiden Prabowo Subianto. Kemudian meminta Perwakilan atau fraksi gerindra di parlemen agar perkuat kembali institusi pemberantasan korupsi dengan menseleksi dan memilih anggota komisioner komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang di tempati oleh orang yang berintegritas tinggi dan loyal dalam pemberantasan korupsi." Ucapnya.
Selain itu mereka meminta agar Presiden Prabowo menjaga dan menyehatkan Badan usaha milik Negara (BUMN), dimana itu sangat berpotensi terjadinya konflik of interest korupsi penyelenggara Negara dan koruptor yang mengakibatkan kebocoran uang rakyat dengan berbagai modus pencurian keuangan negara.
Ia menambahkan, Sakti Wahyu Trenggono adalah koruptor yang mengunakan conflict of interest dalam kasus proyek fiktif PT Telkom 2017-2018, yang menjadi donator dan bendahara Tim Kapnye Nasional (TKN) kemudian mendapat jabatan wakil menteri. Dan Ketika menjabat sebagai menteri KKP dia mengeluarkan kebijakan illegal bersekongkol dengan para pengusaha hitam perikanan benih bening lobster (BBL) dan pasir laut.
"KPK harus segera mengusut, menangkap, memenjarakan dan Menetapkan Status Tersangka kepada Sakti Wahyu Trenggono beserta komplotannya, yang dengan serakah dan kejam mencuri uang Rakyat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya."ucapnya tegas.
"Presiden Prabowo jangan pilih Sakti Wahyu Trenggono masuk kabinet pemerintahan període 2024-2029, karena tabiatnya seperti perompak yang membajak PT. Telkom dan anak perusahaanya sejak tahun 2012 yang merugikan keuangan Negara Triliunan Rupiah dan menjual pasir laut yang merupakan kedaulatan negara, dengan mengintimidasi dan memeras para pengusaha dan pejabat dan Anak Perusahanya melalui berbagai macam Proyek Fiktif atau ilegal."ucapnya.
Menanggapi aksi Demo FPN dan Gemak, Perwakilan gerindra berjanji segera menyampaikan aspirasi FPN dan Gemak ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Dan berjanji akan segera memberikan jawaban mengirim utusan ke FPN. Dos Santoso juga menegaskan apabila Trenggono tetap dilantik jadi menteri pada kementerian kabinet Prabowo Gibran, maka yang pertama akan di demo adalah kementerian dimana Trenggono ditempatkan.
Apabila gerindra tidak aspiratif maka FPN dan Gemak akan kembali melakukan unjuk rasa ke gerindra, KPK dan kantor Kementerian KKP tempat Sakti Wahyu Trenggono berkantor.
Seperti diketahui lebih kurang 10 hari lagi Prabowo Subianto akan dilantik menjadi Presiden RI ke 8 periode 2024-2029. Namun didepan mata, sudah ada tugas yang menantang Pemerintahannya terkait dugaan korupsi di tubuh BUMN, dalam hal ini PT Telkomsel.***