Dua Kepala Daerah Asal Aceh Ditangkap KPK
JAKARTA-JurnalCakrawala.com.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan terduga Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya. KPK mengamankan duit ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh. Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada delapan orang lainnya, termasuk non-PNS, yang ikut ditangkap.
“Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” tutup Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Red)