Drastis, Rutan Depok Lakukan Pembenahan dan Sapu Bersih Segala Bentuk Pungutan Liar
DEPOK-JurnalCakrawala.com.
Pembenahan besar-besaran yang dilakukan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Depok, menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Pungutan Liar (Pungli), secara drastis merubah suasana lingkungan kerja dan tempat kunjungan WBP, terasa nyaman.
“Perbaikan dilakukan sejak Selasa (5/03) lalu, setelah kami mendapat masukan adanya pungli dan maladministrasi yang meresahkan warga binaan dan keluarga nya,” kata Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo, Kamis 14/03.
Pembenahan tersebut meliputi bersihkan pungli dengan meniadakan uang tunai untuk warga binaan, digantikan uang virtual. Pengunjung juga dilarang memberikan uang tunai kepada sanak saudaranya yang sedang menjalani hukuman.
Bagi warga binaan yang memiliki uang tunai langsung di top up ke dalam bentuk kartu e-money, begitu juga pengunjung
yang ingin memberikan uang kepada yang di besuk, langsung di Top Up di ruang kunjungan.
“Dengan tidak adanya uang tunai yang beredar kami ingin menghilangkan segala bentuk pungli yang terjadi di Rutan Depok. Selain itu, seluruh warga binaan dan semua petugas di Rutan Depok sudah menandatangani surat perjanjian anti pungli,” jelas Bawono.
Dijelaskan Bawono, pembenahan di bagian pendaftaran kunjungan, sudah dilakukan dengan sistem daring yang disesuaikan dengan jam kunjung pagi dan siang hari. Kamera pengintai (CCTV) ditambah disetiap sudut juga di Blok hunian WBP. Alat periksa X-ray dipasang untuk memantau pengunjung yang membawa barang besukan.
Perbedaan juga sangat nampak di ruang kunjungan yang disediakannya Tempat Ramah Anak-anak dan ruang bagi ibu-ibu yang hendak menyusui anaknya saat berkunjung.
Bawono menegaskan, jika ada oknum petugas dan warga binaan yang terbukti melakukan pungli maka hukuman sebagai tindakan tegas akan dikenakan kepada yang bersangkutan.
“Saya tidak memberi toleransi kepada pelaku, baik itu oknum petugas maupun warga binaan yang terbukti melakukan pungli, akan saya tindak tegas.
Sekarang boleh di cek jika Rutan Depok sudah bersih dari pungutan liar,” kata Bawono.
Sementara pembenahan dibagian pelayanan untuk warga binaan yang mengurus berkas permohonan, seperti, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), berubah total.
Tidak ada lagi pengurusan berkas yang bertele-tele, semua berjalan cepat sesuai prosedur. “Sangat menyenangkan perubahan di pelayanan berkas, pasti, cepat dan tidak dipungut biaya apapun,” kata M. Wahid warga binaan yang mengurus PB nya di layanan Tahanan (Yantah).
Dan untuk memudahkan warga binaan yang ingin mengetahui prosedur dan berapa Remisi yang menjadi hak warga binaan, bisa langsung mengecek sendiri dengan mendatangi Mesin Self Service, yang berada dekat blok hunian, dengan melakukan sidik jarinya.
Atas perubahan yang telah dilakukan, Bawono, mengatakan jika pihaknya akan segera mengundang Ombudsman untuk bersama-sama melihat pembenahan yang terjadi di pelayanan dan administrasi oleh Rutan Depok, saat ini.
Sebelumnya, Kepala Ombusdman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, memberikan masukan kepada Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo, berupa laporan adanya maladministrasi dan pungli terjadi di Rutan Depok, Senin 4/03 lalu.
Teguh, mengatakan laporan adanya pungli sudah disampaikan ke Kepala Rutan Depok, untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan serta evaluasi secepatnya.
(To/Humas Rudep)