DPC PKB Probolinggo Laporkan Oknum LSM dan Wartawan ke Polisi, Karena Disebut Korupsi Dana Banpol
Oknum LSM dan wartawan dilaporkan DPC PKB Kabupaten Probolinggo ke Polres Probolinggo pada Jumat (11/9/2020).
Mereka adalah S,T,M, dan R.
DPC PKB keberatan dengan berita yang menyebut pihaknya dilaporkan ke Kejaksaan karena korupsi dana bantuan politik (banpol) tahun 2019.
Padahal menurut jubir PKB, Mustofa tidak ada laporan terkait kasus tersebut ke kejaksaan.
Faktanya laporan yang dilayangkan tersebut masih belum menjadi laporan, hanya masih berstatus sebagai pengaduan. Sedangkan di berita mereka, kami disangka menggelapkan dana banpol, kata Mustofa, yang didampingi sejumlah pengurus PKB.
Mustofa yang juga pengurus Lembaga Pemenangan Pemilu PKB menunjukkan dokumen hasil audit BPK tahun 2018 dan 2019 terkait dana banpol.
Ia menegaskan dalam dokumen itu kegiatan PKB yang bersumber dari banpol tidak ada masalah atau penyimpangan.
Baca juga: Gunung Bromo Tetap Buka meski Probolinggo Zona Merah
Menurutnya, dokumen tersebut hanya dimiliki Bakesbangpol Pemkab Prolinggo dan partai politik.
Sehingga ia menuding data yang diadukan oknum LSM ke kejaksaan adalah abal-abal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami juga sudah mengantongi siapa dalang yang sebenarnya ada di balik ini semua,” ujar Mustofa.
Selain oknum LSM, oa juga melaporkan dua dua media oline yang menulis berita bahwa DPC PKB telah mengemplang dana parpol.
Ia menyebut berita tersebut dibuat sepihak dan merugikan PKB.
Oleh karena itu alasan dua media online tersebut juga kami laporkan. Beritanya hanya sepihak dan sangat merugikan bagi PKB, kata Mustofa.
Sementara itu Kanit SPKT Polres Probolinggo Iptu Wahyu membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Dan saat ini pihaknya sudah menyampaikan dan melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres Probolinggo.
sumber : kompas.com