Disnaker Indramayu Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Karangampel
JABARONLINE.COM - Peran aktif Ketua RT RW sangat penting dalam hal pencegahan resiko pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. Pasalnya, Ketua RT RW sebagai ujung tombaknya pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan warga di lingkungan masing-masing.
Hal itu disampaikan Plt Kadisnaker Indramayu Nonon Citra Wulandari, saat menghadiri pembinaan Ketua RT dan Ketua RW se-Kecamatan Karangampel di aula Kantor Desa Kaplongan Lor Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Kamis, (16/05/2024).
"Kami berikan sosialisasi terkait banyaknya pemberangkatan pekerja migran yang ilegal, sponsor-sponsor yang tidak bertanggung jawab, program Disnaker terkait pelatihan bagi calon pekerja migran, mekanisme pemberangkatan secara legal dan LPK-LPK yang sudah mendapatkan ijin dari Disnaker," jelasnya.
Nonon mengajak kepada Ketua RT RW untuk bisa bersama-sama mengedukasi kepada masyarakat mengenai pemberangkatan pekerja migran secara legal.
"Masyarakat sendiri memang belum semua teredukasi karena mereka (keluarga calon pekerja migran) masih teriming-imingi mendapatkan uang saku dari sponsor untuk berangkat ke Timur Tengah," paparnya.
Berdasarkan data yang di catat BP2MI pada tahun 2024 sampai bulan Maret ini, tercatat sudah ada sebanyak 5269 orang berangkat ke luar negeri.
Pada tahun 2023 jumlah penempatan pekerja migran asal Indramayu melonjak drastis hingga mencapai 20,900 orang.
Kemudian pada tahun 2022 sebanyak 12.784 orang,pada 2021 sebanyak 5225 orang,dan 2020 sebanyak 10.023 orang dengan jumlah keseluruhan dari 2020sampai Maret 2024, total pekerja migran asal Indramayu sebanyak 54.201orang.
Jumlah tersebut mendominasi penempatan pekerja migran di Jawa Barat dengan total 40.199 orang, mulai dari tahun 2020 sampai Maret 2024.
"Jumlah itu jumlah yang legaldan terdaftar,tapi tentunya yang ilegal juga tidak kalah banyaknya namun tidak terdata," ujar dia.
Nonon mengakui,jumlah pekerja migran ilegal asal Indramayu cukup banyak.hal ini banyaknya pengaduan yang masuk ke Disnaker Kabupaten Indramayu.
Hal ini tentunya menjadi kendala Disnaker dalam antisipasi pengiriman pekerja migran secara ilegal. Sehingga untuk meminimalisir kasus-kasus mengenai pekerja migran yang bermasalah, Disnaker gencar sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.
"Memang kita tidak henti-hentinya sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat mengenai pemberangkatan pekerja migran secara legal. Bagaimana mengedukasi bahwa memang di Timur Tengah itu kita sudah moratorium tidak boleh berangkat untuk bekerja disana khususnya pekerja domestik. Baik turun langsung ke desa, podcast maupun melalui medsos. Semuanya kita lakukan," ujarnya.
Dan pada bulan Januari hingga April tahun 2024, Disnaker telah menangani dan menyelesaikan puluhan kasus.
"Menurut BP3MI, dari Januari sampai April telah menyelesaikan 24 kasus. Banyak kasusnya, baik permintaan untuk dipulangkan, penganiayaan, berkas yang nyangkut di sponsor,tidak di gaji,tidak di kasih makan dan yang terparah lagi ada yang meninggal dunia," pungkasnya.
(Taryam)