Dir Resnarkoba Polda Kepri Paparkan Rekap Kasus Narkotika Selama Bulan April 2019
BATAM-JurnalCakrawala.com.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dalam Rekapitulasi kasus peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau pada bulan April 2019 mencatat ada 23 kasus, dan tersangka 33 orang. Adapun total barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 3140,98 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 1194,5 gram, berbentuk pohon ganja 4 batang, dan terakhir 175 butir ekstasi.
“Untuk ungkap kasus tindak pidana narkoba persatuan kerja atau Satker, pertama Ditresnarkoba Polda Kepri ada 6 (enam) kasus, dan tersangka 11 (sebelas) orang, barang bukti narkotika jenis sabu 2508,12 gram, ekstasi 4 (empat) butir,” kata Kombes Pol K. Yani Sudarto.
“Berikutnya untuk Satker Poleresta Barelang ada 7(tujuh) kasus, dengan jumlah tersangka 8 orang, barang bukti narkotika jenis sabu 516,95 gram, ekstasi 171 butir,” kata K. Yani, Jumat (3/04).
“Selanjutnya Polresta Tanjungpinang jumlah satu kasus tersangka 1 (satu) orang, barang bukti narkotika jenis sabu 2.73 gram, Polres Karimun 5 (lima) kasus, jumlah tersangka 6 (enam) orang, sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja 1194,5 gram, jenis sabu 6,65 gram,” ungkapnya.
“Untuk Polresta Bintan, ada 2 (dua) kasus ,dan tersangka 4 (empat) orang ,barang bukti narkotika jenis sabu 5,63 gram, lainnya negatif,” ujar K. Yani
“Polres Natuna ada 1 (satu) kasus, jumlah tersangka 2 (dua) orang, untuk barang bukti narkotika jenis sabu 0,27 gram, di Polres Lingga semuanya negatif,” ucapnya.
Dan terakhir Polres Anambas 1 (satu) kasus dan 1 (satu) orang tersangka, barang bukti narkotika jenis pohon ganja 4 (empat) batang,” kata K. Yani
“Rata-rata barang bukti narkotika jenis sabu di diselundupkan dari Malaysia ke wilayah Kepri masuk melalui pelabuhan-pelabuhan, bandara Hang Nadim, kita terus berupaya meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum di Kepri ini.” pungkasnya. (Red/andr)