Dinsos Kabupaten Bogor Salurkan Bansos PPKM untuk 124 LKS
BOGOR-Jurnalcakrawala.com, Dinas Sosial Kabupaten Bogor DR. Mustakim mengungkapkan dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) sangat berdampak terhadap menurunnya aktivitas sosial ekonomi bagi sebagian warga masyarakat dalam keberlangsungan kehidupan kesehariannya.
“Hal itu pula dirasakan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk keberlangsungan LKS dalam pelayanan sosial bagi para binaannya,” ungkap DR. Mustakim usai melakukan kegiatan penyaluran bantuan sosial PPKM kepada 124 LKS Kabupaten Bogor di Aula Dinas Sosial, Rabu (1/12/2021).
Mustakim menjelaskan, pemberian bantuan sosial di masa PPKM ini sebagai wujud kepedulian dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat untuk sedikit membantu meringankan beban LKS menjaga kelangsungan atau pemenuhan kebutuhan para binaannya.
Di sisi lain, lanjutnya, Bupati Bogor Ade Yasin di masa PPKM ini juga telah memberikan atensinya berupa bantuan permakanan bagi LKS sesuai dengan kebutuhannya, walaupun bantuan tersebut belum mampu menyentuh keselurahan LKS yang hampir mencapai 350 LKS aktif dan terdafdar di Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
“Melalui bantuan sosial PPKM ini diharapkan mampu mengurangi beban dan tetap bersemangat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam pemenuhan kebutuhan dasar Kelayan Binaannya,” beber Mustakim.
“Akan tetapi apabila ada yang sifatnya kedaruratan, pengurus LKS diminta untuk tidak sungkan menyampaikan keluhan, aduannya melalui Graha Pancakarsa SLRT Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor Drs. Dian Mulyadiansyah menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial PPKM ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan hasil verifikasi LKS calon penerima bantuan, yang lolos penerima bantuan sebanyak 124 LKS. Masing masing LKS menerima bantuan sosial PPKM sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga juta rupiah). Bantuan tersebut langsung disalurkan oleh Bank Jabar Banten ke para pengurus LKS,” ucap Dian.