Diduga Tak Berijin Limbah Busuk Perusahaan Bakso Resahkan Warga
Bogor-JurnalCakrawala.com
Warga Desa Sanja, kecamatan Citereup resah dikarenakan limbah cair ber bau busuk dan tak sedap yang berasal dari aliran sungai yang mengalir disekitar perumahan warga.
Warga mengatakan Bau busuk tersebut berasal dari limbah pabrik sosis dan bakso yang berada di sekitar perumahan warga.
Setelah ditelusuri tim Reporter kami dan melakukan wawancara ke pabrik PT. ABM (Arganiaga Boga Makmur ) yang memproduksi sosis dan bakso berbahan utama daging sapi yang berlokasi di Desa Leuwi Nutug Kecamatan Citereup tersebut, ternyata benar adanya pengolahan limbah cairnya aroma bau nya sangat menyengat dan busuk.
PT. Arganiaga Boga Makmur ini pun belum memiliki IPAL (Instalasi Pengelohan Air Limbah), Siti Staf HRD mengatakan, ” kami masih memproses izin tersebut pak” ungkapnya.
Pabrik yang sudah beroperasional kurang lebih 1 tahun ini memiliki 50 karyawan untuk bagian produksi dan menjual hasil produksinya ke pasar tradisional dan beberapa supermarket ternama.
Sekretaris Desa Sanja, Hadi juga mengatakan kepada media ini bahwa “saya sudah terima beberapa kali laporan keluhan masyarakat tentang pabrik bakso tersebut”, ungkapnya saat ditemui dikantornya.
Dan kami pun sudah melaporkan kepada pihak kecamatan namun belum ada tindak lanjutnya seperti apa jelas Hadi.
Tim Reporter kami yang melakukan pengecekan ke tempat penampungan limbah yang sangat berbau dan menyengat tersebut, kami menemukan kejanggalan bahwa adanya pipa yang menyalurkan air limbah tersebut ke sungai warga dan juga tempat penampungan air limbah yang kurang memadai.
pemilik pabrik tersebut diketahui bernama Hasan, yang coba di konfirmasi, menurut Faizin (Manager Operasional), juga tak berkenan menemui awak media yang pada saat itu berada di luar lokasi.
Terpisah Sekdes Desa Leuwi Nutug Khaer yang dimintai keterangan nya terkait Pabrik bakso yang berada di wilayah nya itu menjelaskan bahwa kami tidak tau apa-apa, terkait ijin dan lingkungan nya.
“Secara logika perusahaan itu bisa beroperasi pasti sudah ada ijin lingkungan nya, namun saya sebagai Sekdes tidak mengetahui melalui siapa izin tersebut, dan di cari di arsip Desa pun tidak ada file nya” jelas Khaer.
Masyarakat Desa Sanja yang sudah sangat resah terdampak limbah cair PT ABM tersebut berharap masalah pencemaran ini segera di tindak lanjuti oleh pihak terkait, “periksa ijin-ijin nya kalo memang ternyata tak berijin maka kami minta di segel / di tutup operasi nya jangan ada pembiaran”, tegas Akew salah satu warga Sanja.( santo)