Dewas KPK Luncurkan Aplikasi OTENTIK, Mudahkan Masyarakat Adukan Tipikor
JAKARTA, Jurnalcakrawala.com – Dewan Pengawas KPK meluncurkan aplikasi OTENTIK, fitur pengembangan dari aplikasi KPK Whistleblower System (KWS) yang dikhususkan untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, Kamis (24/6).
Dalam sambutannya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengungkapkan tujuan dari diluncurkanya aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPK.
“Melalui OTENTIK, masyarakat sebagai pelapor bisa melakukan pelaporan secara daring melalui komputer ataupun gawai pribadi dengan mengunjungi tautan https://kws.kpk.go.id. setelah melakukan registrasi, pelapor dapat mengisi aduan sesuai dengan form yang telah disediakan. Pelapor bisa merahasiakan identitasnya dan melakukan komunikasi secara intens kepada petugas OTENTIK untuk melengkapi data dan keterangan tambahan yang diperlukan. Pelapor juga bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi ini”, ungkap ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, seperti dilansir dari akun Instagram@official.kpk, yang diunggah pada tanggal (25/6/2021).
Peluncuran aplikasi ini juga bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK berkomitmen untuk mengelola aplikasi ini dengan baik sehingga setiap laporan masyarakat dapat dikelola dan direspon secara cepat.