Densus 88 AT Amankan Terduga Teroris di Jateng dan Yogya
Jurnalcakrawala.com – Klaten, Mabes Polri diwilayah Jawa Tengah berhasil mengamankan Terduga Teroris dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya. Penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris tersebut merupakan Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polri guna meredam kekhawatiran masyarakat tekait dampak dari Bom Bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah khususnya di wilayah Prov Jateng. Jum’at (2/4).
Basuki Rahmat anggota Jaringan Jamaah Islamiyah telah diamankan oleh Densus 88/AT Mabes Polri di Kota Semarang Pada tanggal 2 April 2021 pukul 05.15 s.d 08.00 WIB di Mushola Al-Ikhsan Jl. Lamongan Barat XIV Sampangan Gajahmungkur Kota Semarang telah dilaksanakan Penangkapan oleh Densus 88/AT Mabes Polri. BR lahir di Sragen, 10 Oktober 1969, Ia seorang Wiraswasta/Sales Kaca Mata/Tukang Reparasi Jam.
Selain BR, Polisi juga berhasil mengamankan Terduga teroris lainnya, diantaranya di Kab. Klaten yaitu di Kec. Tulung dan Kec. Prambanan Kab. Klaten a/n Suhardi, kelahiran Klaten, 08 Januari 1970, Ia tinggal di Dk. Gading Wetan Rt. 01 Rw. 05 Ds. Bono Kec. Tulung Kab. Klaten. Kemudian Minggir Riyanto, kelahiran Klaten, 02 Desember 1980, pekerjaan Buruh harian lepas, alamat Dk. Borong Rt. 02 Rw. 12 Ds. Kemudo Kec. Prambanan Kab. Klaten. Lalu Sri Harjoko, Klaten, 18 Mei 1972, tinggal di Dk. Srayon Rt. 03 Rw. 06 Ds. Cetan Kec. Ceper Kab. Klaten.
Sedangkan terduga teroris yang diamankan di Kab. Bantu yaitu Suwarjono tinggal di Dusun. Widoro RT. 03 Kel. Bangunharjo Kec. Sewon Kab. Bantul Ia berasal dari Dusun. Mengguro Kel. Banyusuco Kec. Paliyan Kab. Gunungkidul oleh Densus 88 Mabes Polri.
Dan untuk di Kab. Sleman, telah terjadi penangkapan terduga teroris a/n Khoirul Bahri, Pada tanggal 2 April 2021 pukul 15.30 WIB. Khoirul selama ini tinggal di Dusun Karangsari Ds. Sendangtirto, Kec. Berbah, Kab. Sleman, penangkapan tersebut (terduga Teroris) dilakukan oleh Tim Densus 88 AT, Mabes Polri.
Sampai saat ini kondisi sosial masyarakat masih rentan terhadap pengaruh paham radikalisme dan terorisme serta issu ujaran kebencian/intoleransi, hal ini dikarenakan akibat dari pengaruh perkembangan teknologi informasi melalui Medsos, internet, dll, serta masih eksisnya beberapa kelompok Radikal yang terindikasi seringkali menyebarkan paham radikal/garis keras dengan mengatasnamakan agama atau Sara.
Jaringan dari organisasi Jamaah Islamiyah diduga masih banyak yang bebas dan dikhawatirkan terus menyebarkan paham-paham radikalisme dan terorisme di masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu adanya peningkatan kewaspadaan disertai upaya deni ceni oleh Apintel di wilayah terhadap setiap adanya potensi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Terorisme saat ini masih menjadi ancaman terhadap keamanan nasional dan kebijakan penanggulangan terorisme yang belum terintegrasi dan penyelesaian hukum yang berlarut-larut terhadap pelaku teror, berpotensi menimbulkan aksi teroris yang lebih intens dan mengancam keselamatan bangsa. Berkembangnya cara-cara baru antara lain home down, terkoordinir dan simultan oleh teroris internasional seperti peristiwa di Makassar bebrapa waktu yang lalu akan menginspirasi kelompok teroris di wilayah lain untuk melakukan kegiatannya yang dapat mengancam keamanan nasional.(Hera)