Demonstrasi Jurnalis Tuntut Hentikan Kriminalisasi Pers di Depan Gedung Dewan Pers
JAKARTA-JurnalCakrawala.com.
Aksi demontrasi seribu wartawan Berkumpul digedung dewan pers, dengan para ketua umum organisasi wartawan nasional, berorasi mengemukakan pendapat dan tuntutan, meneriakan kebebasan pers di halaman Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32-34 Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Rabu (04/07).
Para jurnalis yang merasa terpasung, dengan contoh yang telah terbukti dari beberapa rekan satu profesi, dipenjarakan bahkan hingga meninggal dunia, Muhamad Yusuf wartawan sinar pagi baru dilapas kelas IIB kota baru kalimantan selatan, karena karya tulisnya.
Solidaritas tergerak dari hati nurani merasa iba, para Ketua umum organisasi pers mengatakan,”bagaimana jika kita pers nanti akan seperti M. Yusuf, meninggal karena karya tulisnya”, kata orator aksi.
Selesai orasi di halaman gedung dewan pers, para wartawan serta para ketua umum melangkah menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menghadiri dan memberi dukungan sidang dengan agenda Menggugat Dewan Pers.
Ketua umum PPWI Wilson Lalengke dan Ketua SPRI Hience Mandagi, sebelum sidang dimulai memberikan orasi motivasi didepan para wartawan yang menghadiri, “hentikan kriminalisasi Pers,” kata mereka berdua.
“Aksi ini untuk mengenang dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam, yang mungkin saja kalau kita tidak melakukan perjuangan, kita akan seperti M. Yusuf, di bui, di bunuh, membusuk dalam penjara,” kata Wilson.
“Mari kita berdoa kepada korban wartawan, dan mengajak menyaksikan jalannya sidang gugatan terhadap dewan pers,” tambah Wilson Lalengke.
Pengamanan dari kepolisian lengkap, namun para wartawan terlihat patuh, mempunyai etika dan kode etik dalam melaksanakan aksi demo tersebut, terpantau aman dan terkendali. Hingga berita ini diterbitkan sidang belum selesai. (Tengku/her)