Danrem 061/SK Instruksikan Jajarannya Perketat PPKM di hari Libur

Danrem 061/SK Instruksikan Jajarannya Perketat PPKM di hari Libur

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Bogor – Dalam rangka pengendalian Penyebaran covid-19, Pemerintah terus berupaya untuk memutus angka kasus positif dan untuk mengendalikan pandemi covid dengan melalui sejumlah kebijakan antara lain berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.

Dan untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Korem 061/SK, Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. selaku Danrem 061/SK menginstruksikan kepada seluruh Kodim dan Koramil jajaran Korem 061/SK, untuk memperketat Pelaksanaan PPKM berbasis mikro terutama saat hari libur baik di pusat pusat kerameian seperti pasar, mall terminal termasuk penerapan ganjil genap yg masuk Kota Bogor harus bena benar diperketat dengan terus bersinergi bersama masyarakat di level komunitas dan seluruh unsur masyarakat, termasuk aparat desa/Kelurahan, satlinmas, Bhabinmas, satpol PP, Dishub, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

Danrem meminta kepada para Dandim hingga Danramil untuk intensif memantau posko Penanggulangan covid-19 baik ditingkat Kelurahan maupun desa.

” Pemantauan harus terus dilakukan, itu sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menanggulangi wabah pandemik global covid-19. Sesuai Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona virus disease 19 di tingkat desa dan kelurahan, maka kita harus semaksimal mungkin dalam melaksanakan Instruksi Mendagri tersebut.” Ujar Danrem.

Kemudian selanjutnya menjelaskan bahwa Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 juga mengatur mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro yang dilakukan dengan membentuk pos komando tingkat desa dan kelurahan. Sementara untuk supervisi dan pelaporan posko tingkat desa dan kelurahan dibentuk posko Kecamatan.

Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki fungsi pencegahan penanganan pembinaan pendukung pelaksanaan penanganan covid 19 di tingkat desa dan kelurahan.

Danrem juga mengingatkan agar para Babinsa untuk terus menghimbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M terutama penggunaan masker dan apabila msh ada masyarakat yg tidak menggunakan maskers silakan diterapkan sanksi biar menimbulkan dfek jera , ” pungkas Danrem

Selain itu pesannya, Babinsa harus bisa mengcounter berita hoax yang banyak beredar terkait vaksin. Bahkan Babinsa harus mampu menghimbau warga masyarakat untuk mau mengikuti Vaksniasi. Tidak perlu khawatir dengan vaksin Sinovac covid-19, dikarenakan selain sudah teruji klinis, vaksin Sinovac juga sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Itu artinya vaksin Sinovac covid-19 ini aman dan halal.

Sumber: Penrem 061/SK

Hera

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author