Danramil Bersama Kapolsek Bojonggede Resmikan Posko KTJ Perumahan De Paris Residen

Danramil Bersama Kapolsek Bojonggede Resmikan Posko KTJ Perumahan De Paris Residen

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala

Kapolsek bersama Danramil Tajurhalang resmikan Kampung Tangguh Jaya perumahan De Paris Residen tepatnya di RT 04 RW 05, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, kabupaten Bogor, Jumat (19/02/2021).

Kompol Supriyadi SH, selaku Kapolsek Bojong Gede mengatakan bahwa Kampung Tangguh Jaya ini adalah satu program untuk membuat kampung-kampung lebih aware dengan kesehatan, Masyarakat diajak untuk bergotong royong membangun beberapa fasilitas seperti sistem keamanan satu pintu dengan adanya penjagaan cek suhu tubuh, sarana cuci tangan di lingkungan kampung, posko kesehatan, ruang isolasi mandiri, dan tes Swab secara berkala.

” kami tiga pilar terus bergerak dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Bojong Gede dan sekitarnya. Dengan terus mengefektifkan peran Kampung Tangguh Jaya yang sudah dibangun sebanyak 16 posko di sejumlah lokasi di 16 Desa di kecamatan Bojong Gede dan Tajurhalang, harapannya dengan adanya kampung Tangguh Jaya ini mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19.” pungkasnya.

Danramil, Kapten Edy Sugiyarto SH, menambahkan bahwa perumahan De Paris ini masuk dalam zona merah, dan masyarakat di minta untuk lebih sadar akan pentingnya memakai Masker dan melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan, dalam agama Islam sudah di ajarkan untuk menjaga kebersihan dan sering seringlah berwudhu itu akan mencegah dari Virus,” pungkasnya.

Bapak Hudri selaku Wakil Kepala Desa menambahkan, “Agar warga Kalisuren khususnya warga De Paris agar lebih sadar akan adanya fungsi posko KTJ dan terus tingkatkan kualitas kesehatan dengan menjalankan Protokol Kesehatan, agar dari zona merah, pindah ke oranye dan kembali ke zona hijau,” pungkasnya.(Kiki)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author