Dalam Sebulan, Polres Purwakarta Berhasil Bekuk 10 Tersangka Kasus Narkoba
PURWAKARTA-JurnalCakrawala.com.
Dalam satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil ungkap 8 kasus narkoba dan menciduk 10 tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Dari 10 pelaku berhasil diamankan satu diantaranya perempuan.
“Penangkapan terhadap 10 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos – kosan di wilayah Purwakarta. Rata-rata para tersangka yang diamankan berusia 22 sampai 36 tahun,”ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasubag Humas, Ipda Tini Yutini. SH, Rabu (3/7/2019).
Dari 8 perkara narkoba yang berhasil di ungkap,barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 7.02 gram sabu dan 162,9 gram ganja.
“Kami di sini komitmen bahwa Polres Purwakarta menyatakan perang terhadap Narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta, mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.
“Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut,” ucapnya. (Red/ars)