Berikut Ini Adalah Langkah-langkah Olahraga Yang Baik Buat Dilakukan Di Rumah
Pandemi virus corona atau COVID-19 membuat perilaku sebagian masyarakat menjadi berubah. Kini masyarakat harus berdiam diri di rumah dan tetap menjaga jarak aman antar individu atau yang disebut dengan physical distancing.
Meski di rumah saja untuk menaati protokol kesehatan masyarakat juga hatus tetap melanjutkan aktifitas mereka terutama berolahraga di dalam rumah.
Bukan berarti selama menerapkan protokol kesehatan kita tidak boleh melakukan aktivitas. Masyarakat harus tetap bisa berolahraga dan berkreasi, untuk menghilangkan penat.
Dr Arie Sutopo SpKO, Wakil Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mengatakan masyarakat harus bisa menerapkan pola olahraga di dalam rumah mulai dari lari hingga sekedar loncat-loncat.
Saya dokter ahli sudah 70 tahun, saya melihat anak saya cucu saya semua saya beritahuharus bergerak. Saya ajarkan bergerak di dalam rumah yang teratur dosisnya ditentukan itu namanya olahraga yang teratur.
Dr Arie juga menjelaskan melakukan olahraga yang dilakukan di luar rumah. Masyarakat bisa mengatur intensitas olahraga yang dilakukan.
Jadi cuman bukan bergerak-bergerak aja itu ya bukan olahraga tapi kalau kita bergerak 30 menit misalnya loncat-loncat, jogging, sepeda atau treadmill kita pakai juga kalau kita tentukan waktunya 30 menit intensitasnya speednya sekian untuk bapaknya untuk anak-anak begini Itu namanya olahraga jadi ada aturannya.
Sementara, untuk di dalam rumah masyarakat bisa joging kecil atau dengan berenang jika memiliki kolam renang pribadi.
Di dalam rumah seperti apa contohnya seperti apa orang tuanya Kalau yang di dalam rumah kalau kita punya fasilitas treadmill kita punya fasilitas untuk apa kolam renang kita bisa lakukan bagi yang memahami ya yang udah paham untuk treadmill atau swimming tapi kalau yang diluar rumah begitu juga anak kita bisa jogging dan swimming, anak-anak tuh bisa di lapangan lapangan terbuka.
Namun, jika ingin berolahraga di luar rumah harus ada tiga hal yang tidak boleh dilupakan yaitu 3M yang telah terus di kampanyekan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
3M itu harus pakai masker setiap waktu cuci tangan yang ketiga physical distancing.
sumber:viva