BB 1 Kilo, Bandar Sabu Antar Kabupaten Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri

BB 1 Kilo, Bandar Sabu Antar Kabupaten Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri

Smallest Font
Largest Font

TANJUNG BALAI KARIMUN-JurnalCakrawala.com.

Personil Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengamankan seorang laki – laki WNI An.IR alias IW bin M.S diduga sebagai bandara serta kurir antar Kabupaten, pada hari Selasa (18/06) pukul 10.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan Hotel “H” Tanjung Balai Karimun Kepri.

Barang bukti Narkotika jenis methamphetamine alias shabu seberat 570 gram setengah kilo gram lebih di bungkus dengan plastik warna hitam (10 bungkus).

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto S.I.K.,M.Si menjelaskan penangkapan oleh jajarannya tersebut. Kronologisnya yaitu, pada hari Minggu sekira pukul 16.30 wib anggota subdit II mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga sebagai bandar & kurir narkoba jenis sabu yang berdomisili di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

“Kemudian Pada hari Minggu 16 juni, anggota subdit II berangkat ke karimun dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Karimun, sekira pukul 10.30 wib kami melakukan lidik calon tersangka,” ujar K. Yani, Jumat (21/06).

“Sesampainya di Karimun anggota subdit II menunggu kedatangan calon tersangka yang di janjikan akan bertransaksi 1 (satu) kg shabu, dan setelah bertemu dengan calon tersangka hasil dari pembicaraan bahwa besok hari selasa tanggal 18 Juni sekitar pukul 10.00 wib akan di antar barang tersebut ke parkiran Hotel H,” ungkapnya.

“Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 sekitar pukul 09.00 wib, calon tersangka menelpon untuk mengantar barang dan di janjikan 1 (satu) shabu dipecah per-ons, maka kami disuruh menyiapkan uang pembeliannya. Sesampainya calon tersangka di pinggir jalan dengan motor, subdit II langsung melakukan penggeledahan dan pengeccekkan barang, badan dan motor hasilnya terdapat 10 bungkusan plastik warna hitam berisi Narkoba diduga jenis shabu,” terangnya.

“Dan demi kerahasiaan dan untuk efektifitas, kami langsung pergi dari TKP dan geledah rumah tersangka serta segera membawa tersangka dan barang bukti menuju Batam, untuk dilakukan interogasi maupun penimbangan, serta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar K. Yani. (And)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.