ads
Bappenda Kabupaten Bogor Keluarkan Format SPPT Tahun 2018 Yang Baru

Bappenda Kabupaten Bogor Keluarkan Format SPPT Tahun 2018 Yang Baru

Smallest Font
Largest Font

Bogor-JurnalCakrawala.com,-.

Ada yang berbeda di Format SPPT PBB P2 Tahun 2018 yang baru dikeluarkan oleh Bappenda Kabupaten Bogor, yaitu terdapat penambahan Informasi pembayaran yang memuat catatan piutang / tunggakan dari basis data sejak awal SPPT PBB P2 diterbitkan.

Adapun tujuan diterbitkan format SPPT PBB P2 baru adalah untuk memberikan informasi, identifikasi dan konfirmasi piutang / tunggakan PBB P2 yang terdapat di sistem basis data kepada masyarakat.

Pada bagian informasi pembayaran, yang dimaksud dengan s/d 2012 adalah total jumlah (akumulasi) tunggakan sejak awal SPPT PBB P2 terbit sampai dengan Tahun 2012.

Dalam hal Wajib Pajak memiliki bukti bayar / STTS PBB P2 akan tetapi dalam informasi pembayaran yang tertera pada SPPT PBB P2 masih tercatat sebagai tunggakan, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan  perekaman pembayaran dengan langkah-langkah sebagai berikut :

 a. Periksa rincian catatan pembayaran tahunan yang tertera pada print out pembayaran PBB P2  (silahkan ajukan print out pembayaran di loket pelayanan Kantor BAPPENDA)

b. Pastikan Wajib pajak memiliki Bukti Bayar / STTS PBB P2  pada tahun pajak yang tercatat masih menunggak / belum terbayar pada Sistem Basis Data.

c. Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan Rekam Bayar dengan mengisi formulir rekam bayar, menunjukan STTS PBB P2 asli dan melampirkan Foto Copy KTP dan STTS PBB P2 Tahun pajak yang akan direkam. (Adv-red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
ads
ads