Bandel Jual Miras di Bulan Puasa, Warung Jamu di Bojonggede Digrebek Massa
BOGOR-JurnalCakrawala.com.
Warung jamu berkedok penjual minuman keras (miras) oplosan yang nekat menjual di Bulan suci Ramadhan digrebek oleh massa dan aparat. Penggerebekan dan penutupan langsung pedagang miras yang berkedok penjual jamu dikampung Parakanjati Rt 04/03 Desa Susukan Bojonggede Bogor, Sabtu malam (11/5/19).
Penggerebekan dilakukan oleh masyarakat yang diprakarsai Pemuda remaja masjid Jami Assalam dan Alim Ulama sekitar 40 orang, didampingi oleh Babinmas Desa Susukan, Isnan dan aparatur pemerintah setempat.
Kadeni Ketua Rt 04/03 mengatakan kepada awak Jurnal Cakrawala, “warga sudah 3x diperingati jangan jual miras, apalagi di bulan Ramadhan, masih ngeyel aja dan terpaksa malam hari ini kita tutup secara paksa”, tuturnya dilokasi.
Ketua pemuda dan sekaligus tokoh alim ulama Desa Susukan Bojonggede Ustad Jakaria Al Anshori juga memperingati sipenjual jamu dengan nada yang mirip diungkapkan ketua Rt ini.
Semua barang bukti berupa miras dan botol – botol minuman diantaranya inek siap jual 5 bungkus, botol kosong sisa minuman 10 botol, Arak masih disegel 2 botol, penjual jamu berinisial ‘K’ diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsek Bojonggede Kabupaten Bogor untuk ditindak lebih lanjut.
Masyarakat sangat senang dengan adanya hal ini karena sudah meresahkan, “satu ketika ada yang ribut-ribut tengah malam pak, akibat mabuk. Apalagi jualan di bulan suci ini, sangat meresahkan”, imbuh Acep warga sekitar. (Rmkel)