Bandara Abdulrachman Saleh di Malang Ditutup Sementara Pasca Erupsi Semeru
JAKARTA - Kemententerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Udara pada Jumat, 12 Januari, 2024 mengumumkan penutuan sementara Bandara Abdulrachman Saleh di Malang, Jawa Timur sebagai akibat dari Erupsi Gunung Semeru.
Berdasarkan pengamatan lapangan pihak berwenang yaitu berdasarkan paper test pada pukul 08.00 WIB selama 20 menit pada 12 Januari, 2024 ditemukan bahwa sebaran abu vulkanik dari Gunung Semeru dapat membahayakan penerbangan.
Oleh karena itu Lembaga Penyedia Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau LPPNPI atau Airnav telah mengeluarkan Notice to Airmen atau NOTAM bernomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 yang mulai berlaku sejak pukul 10.00 WIB pada Jumat, 12 Januari, 2024.
“Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni dalam pernyataan media pada Jumat pagi.
Dirjen Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara III Surabaya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi di Bandara Abdulrachman Saleh dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali di beberapa titik di sekitar bandara, jelas Kristi.
Adapun kepada maskapai penerbangan yang terdampak dari penutupan sementara Bandara Abdulrachman Saleh, Kristi menghimbau agar mereka dapat memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika masih ada kursi kosong.
Penutupan sementara Bandara Abdulrachman Saleh di Malang akibat dampak erupsi Gunung Semeru ini ditangani sebagaimana diatur di Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH).
"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," pungkas Kristi. (***)