Babinsa Pabuaran Koramil 0621-01/Cibinong, Serka khoyrudin Hadiri Kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan UMKM di Wilayah Binaannya
Cibinong Jurnal Cakrawala - Babinsa Kelurahan Pabuaran Koramil 0621-01/Cibinong, Serka khoyrudin menghadiri kegiatan penyuluhan dan pendampingan UMKM di wilayah binaannya, di Kel.pabuaran, Kamis 17 Oktober 2024.
Kegiatan Penyuluhan dan pendampingan UMKM adalah Kegiatan yang dilakukan untuk membantu mengarahkan dan mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Dimana UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah, menurut Babinsa adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro
Pelaku UMKM adalah individu, kelompok, badan usaha kecil, atau rumah tangga yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
UMKM merupakan bagian penting dalam perekonomian Indonesia dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Ada beberapa warga di sini yang merupakan pelaku UMKM, mereka misalnya pelaku usaha warung serba ada yang menyediakan bahan pokok dan kelengkapan sehari-hari, lalu penjual makanan cepat saji/warung makan, dan lain sebagainya."ujar Babinsa.
Ia berharap dengan kegiatan pendampingan terhadap para pelaku UMKM, maka mereka yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah ini dapat mengembangkan usahanya lagi sehingga dapat membantu perekonomian keluarga mereka masing-masing ataupun dapat merekrut tenaga kerja dari warga lokal.***