Babinsa Nanggewer Koramil 0621-01/Cibinong, Serka Arinta Melaksanakan Komunikasi sosial dengan Anggota PPS
Cibinong, Jurnal Cakrawala - Babinsa Nanggewer Koramil 0621-01/Cibinong, Serka Arinta melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan anggota PPS Kelurahan Nanggewer, Ade Mulyana, Siti Maeymunah Sekertaris kelurahan Nanggewer dan Hj. Laen kasi pemerintahan kelurahan Nanggewer serta Suryana ketua Paguyuban Rt/Rw kelurahan Nanggewer.
Komunikasi sosial kali ini terkait dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam hal ini Pilkada Gubernur Jabar dan Pilkada Bupati Bogor.
Salah satu syarat untuk dapat memilih di Pemilu adalah nama pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hanya mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan akhir yang disebut DPT yang berhak memilih.
Penetapan nama seorang warga masuk DPT diambil dari data pemilihan pemilu terakhir. Serta data yang diambil dari Kementerian Dalam Negeri.
Mereka yang termasuk dalam DPT boleh memberikan suaranya di tempat pemungutan suara saat pemilu.
Hal itu di ungkapkan oleh Serka Arinta di sela kegiatannya dalam komunikasi sosial tersebut.
Dalam penyampaiannya serka Arinta menghimbau agar panitia penyelenggara untuk terus terlibat aktif dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat membantu pelaksanaan Pilkada serentak.
"Kita harus mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini, agar semuanya berjalan dengan lancar dan sukses."ujarnya.***