ads
Babinsa Ciomas Koramil 2113/Ciomas, Serda Ade Priyana menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2024.

Babinsa Ciomas Koramil 2113/Ciomas, Serda Ade Priyana menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2024.

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Jurnal Cakrawala - Babinsa Ciomas Koramil 2113/Ciomas, Serda Ade Priyana menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2024.

Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan di gedung serba guna kp sukarapih RT 03/08 Desa Ciomas Kec Ciomas Kab Bogor, pada hari Selasa 24 September 2024.

Penyuluhan hukum terpadu, adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2024 di desa merupakan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum yang berlaku di lingkungannya. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum dan taat aturan. 

Berikut adalah beberapa manfaat penyuluhan hukum di desa: Mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan di lingkungan, Meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Beberapa contoh tema penyuluhan hukum di desa, antara lain.Hukum pertanaha, Hukum perdata, Hukum pidana dan sebagainya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu  Kasi Pem kec Ciomas, Kades ciomas, Upt pajak Ciomas , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil PoL PP, Ketua MUI Ciomas, Ketua BPD dan anggota, Karangtaruna Kader Pkk Ciomas,Ketua RT dan RW, Brigade mesjid
Dan Linmas.

Sedangkan selaku Narasumber, kepolisian Resor Bogor, kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Negeri Cibinong, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author
ads
ads