Audiensi Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Bersama BPJS

Audiensi Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Bersama BPJS

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Cibinong, Dalam rangkaian kegiatannya, anggota MPB banyak menemukan permasalahan dilapangan, masyarakat miskin mengalami kendala disaat berurusan dengan pihak rumah sakit disaat urgent. Salah satu contohnya, warga yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) tetapi tidak memiliki kartu.

Kunjungan kerja, audiensi MPB mengunjungi kantor BPJS Kabupaten Bogor diterima oleh
Kacab Cibinong Oundrio Nas,
Kabid KPP Samriste Pakpahan, SPV Risky Hidayatuloh, UP3 KC Dewi Aisyah pada Senen (30/04).

Didalam agenda audiensi tersebut, ketua MPB Atiek Yulis Setyowati mengutarakan beberapa point kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPJS.

“Pertemuan MPB hari ini agar BPJS ada pembenahan, banyak yang perlu dievaluasi dan memperbaiki sistemnya, juga SDM nya dan mengevaluasi hingga pelayanan serta sistem menjadi lebih baik lagi “ungkap Atiek Yulis Setyowati.

“Perlu adanya teguran dari BPJS Kesehatan kepada oknum RS dan juga oknum Dokter” yang terkadang menjebak masyarakat miskin menjadi pasien umum juga alasan obat atau darah yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.

MPB minta kepada pihak BPJS agar semua peserta PBI yang belum dicetak kartunya agar segera dicetak dan dikirim ke alamatnya atau melalui Desanya dan ada tanda tangan penerimanya. Masih banyak yang belum tercetak yang menyebabkan banyak masyarakat tidak mengetahui jika sudah terdaftar BPJS yang sudah dibayarkan oleh APBN atau APBD yang akhirnya menimbulkan masalah baru mereka terkondisikan pembayarannya dengan cara umum.

MPB minta agar ada SDM BPJS yang bisa duduk di gedung Graha Panca Karsa untuk eksekusi permohonan BPJS PBI agar bisa aktif cepat, atau ada solusi lain system layanan cepat.

MPB juga mengusulkan agar BPJS ada kerjasama dengan Disduk khusus menangani sistem yang bisa akses cepat untuk upgrade NIK dan KK agar kartu BPJS bisa langsung diaktifkan.
“Perlu adanya teguran dari BPJS Kesehatan kepada oknum RS yang terkadang menjebak masyarakat miskin menjadi pasien umum juga alasan obat atau darah yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.(Yuli).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author