Aparat Gabungan TNI-Polri, Pol PP dan Dishub Citeureup Tindak Tegas Pelanggar PPKM
jurnalcakrawala.com
Citeureup, Bertempat di Pos Pol 9B telah dilaksanakan kegiatan Apel Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan dishub dalam rangka penerapan PPKM berbasis Mikro untuk meminimalisir Penyebaran virus covid-19. Senin (15/02/2021).
Usai melaksanakan apel gabungan, kemudian para aparat melanjutkan dengan kegiatan Operasi masker disepanjang jalan Pos Pol 9B Jagorawi.
Dari Koramil 2104/Citeureup Kodim 0621/Kab.Bogor, anggota yang diturunkan sebanyak 2 orang, yaitu Serda Juned dan Koptu Sintong.
Mereka melakukan penghimbauan Kepada Warga masyarakat dan pengemudi kendaraan baik roda empat maupun roda dua untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu untuk menerapkan 5M.
Dan mereka juga memberikan sanksi sosial kepada warga yang kedapatan melanggar peraturan PPKM dengan sanksi berupa menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hera