Aparat Gabungan Kec. Citeureup Laksanakan Operasi Yustisi di Pos Pol Jagorawi
Jurnalcakrawala.com
Cibinong, Berkaitan dengan perpanjangan PPKM mikro di wilayah Kabupaten Bogor, aparat gabungan Wilayah Kecamatan Citeureup kabupaten Bogor semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Citeureup, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Didukung oleh aparat gabungan dari Koramil, Polsek dan Satpol PP kecamatan Citeureup, pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Pos Pol 9b Jagorawi Citeureup berjalan dengan lancar. Rabu (10/3).
Serda Juned dan Pelda Gunadi yang hadir mewakili Koramil 2104/Citeureup Kodim 0621/Kab.Bogor juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5m, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menghindari Kerumunan dan membatasi mobilitas.
Hal tersebut wajib dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayah kabupaten Bogor, masyarakat diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi pandemi covid 19 yang juga belum berakhir.
” Dalam menyikapi kondisi saat ini, masyarakat juga harus turut mensukseskan pelaksanaan PPKM mikro, karena untuk memutus Penyebaran corona virus desease 19 ini perlu ada kesinambungan antara aparat, tim satgas, Pemerintah dan masyarakat. Hal yang paling mudah yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemik global covid-19 adalah mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan.” Ujar Serda Juned.
(Hera)