Aparat Gabungan Citeureup Laksanakan Operasi yustisi PPKM
Jurnalcakrawala.Com
Citeureup, Untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Citeureup kabupaten Bogor dan sekitarnya, aparat gabungan TNI-Polri, Pol PP beserta dinas perhubungan, Melaksanakan operasi yustisi Penegakan protokol kesehatan PPKM penerapan penggunaan masker di tempat umum, Senin (22/2).
Titik lokasi kegiatan operasi yustisi kali ini yaitu di Pos 9B Pintu Tol Citeureup.
Anggota Koramil yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Serda Juned dan Sertu Subroto.
Penerapan yang diberlakukan dalam pelaksanaan PPKM yaitu Memberikan sanksi sosial kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di muka umum, sanksi sosialnya yaitu hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafalkan teks Pancasila. Dan bisa juga hukuman fisik berupa Push up.
Sanksi tersebut merupakan efek jera bagi warga agar supaya mau mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Hal tersebut tentunya untuk mencegah penyebaran corona virus desease 19.
Selain itu, aparat gabungan juga melakukan penghimbauan kepada masyarakat dan pengemudi kendaraan roda 4 maupun roda 2 untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M, Mencuci tangan,Memakai masker dan Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas serta menjauhi keramaian.
Hera