Aparat Gabungan Bogor Utara, Bubarkan Warga di Lokasi CFR

Aparat Gabungan Bogor Utara, Bubarkan Warga di Lokasi CFR

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Bogor, Aparat gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bogor melaksanakan kegiatan Apel Gabungan sinergitas dalam rangka penegakan Crowd Free Road ( CFR ) atau jalan bebas dari kerumunan, Kamis (11/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dihalaman Ruko depan taman Corat coret RT 06/14 Kelurahan Tegal Gundil kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang dipimpin oleh Kapolsek Bogor Utara.

Usai melaksanakan Apel gabungan, kemudian para petugas melakukan pembubaran warga yang berkerumun disepanjang Jln.H.Ahmad Shobarna dan H.Adnawijaya.

Pembubaran massa tersebut menurut Danramil 05/Bogor Utara Kodim 0606/KB Kapten Inf Hermawan yang turut mengikuti kegiatan tersebut yaitu untuk mencegah penyebaran corona virus desease 19, yang tercantum pada InMendagri dalam penerapan PPKM berbasis Mikro.

Oleh karena itu, siapapun yang melakukan kegiatan atau beraktivitas tanpa menerapkan protokol kesehatan akan langsung ditindaklanjuti, baik diberikan sanksi sosial maupun sanksi administrasi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Muspika Bogor Utara, anggota Koramil 0605/Bogor Utara, Serma Raup Babinsa Tegal Gundil, anggota Polsek Bogor Utara, Pol PP kota Bogor dan juga Sekcam Bogor Utara beserta Staf.(Hera)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.