Anggota DPRD Jabar Ricky Kurniawan Dorong Program Strategis untuk Majukan Pesantren Lewat Sosialisasi Perda di Cibinong
CIBINONG – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc., kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan pesantren dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara ini berlangsung di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/12/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk santri, guru ngaji, tokoh agama, pengurus majelis taklim, serta tokoh masyarakat setempat seperti Lurah Pabuaran dan Ketua DKM Mushola. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran penting Perda dalam mendukung pengelolaan pesantren.
Dalam pemaparannya, Ricky Kurniawan menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Peraturan ini menjadi dasar hukum yang memastikan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pilar pemberdayaan masyarakat dan pembentukan karakter bangsa.
“Pesantren adalah aset bangsa yang tidak hanya mendidik generasi muda dalam ilmu agama, tetapi juga membentuk pribadi berakhlak mulia dan mandiri. Perda ini adalah bentuk pengakuan pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam pembangunan sosial dan moral bangsa,” ujar Ricky.
Ia juga menyampaikan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat telah mengeluarkan Perda serupa untuk memperkuat dukungan terhadap pesantren di tingkat lokal.
Ricky Kurniawan juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merancang program-program strategis berbasis Perda tersebut. Ia mengusulkan agar pesantren tidak hanya diberi perhatian dalam aspek pendidikan agama, tetapi juga dalam pengembangan keterampilan santri, seperti pelatihan kewirausahaan dan teknologi.
“Kami berharap pemerintah provinsi menyiapkan program yang konkret, seperti bantuan sarana dan prasarana pesantren, pelatihan keterampilan berbasis teknologi, hingga pendampingan usaha berbasis pesantren. Hal ini akan membantu pesantren menjadi lebih mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Ricky juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mendukung pesantren, baik melalui kontribusi tenaga, pikiran, maupun material. Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif.
“Saya mengapresiasi antusiasme para peserta sosialisasi hari ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Cibinong sangat peduli terhadap keberlangsungan pesantren sebagai pusat pendidikan agama dan pemberdayaan umat,” kata Ricky.
Acara sosialisasi peraturan daerah ini menjadi langkah penting dalam menyebarluaskan informasi tentang Perda Pesantren sekaligus mendorong pelibatan aktif semua pihak untuk mendukung pesantren. Ricky berharap sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat dalam mewujudkan Jawa Barat yang lebih berkarakter dan religius.
Dengan keberadaan Perda yang kuat dan program-program yang mendukung, pesantren diharapkan mampu terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berlandaskan nilai-nilai agama dan nasionalisme.***