Anggota DPRD Jabar H. Ricky Kurniawan Sosialisasikan Perda di Desa Tugu Utara, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Anggota DPRD Jabar H. Ricky Kurniawan Sosialisasikan Perda di Desa Tugu Utara, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, LC, dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di PAUD At-Taqwa, Kampung Sampay, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (28/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di tingkat provinsi, khususnya terkait aturan yang relevan bagi masyarakat pedesaan.

Dalam acara ini, H. Ricky Kurniawan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memahami dan mematuhi Perda demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat sehingga mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Penyebarluasan Perda ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya tahu tentang peraturan yang ada, tetapi juga memahami tujuan dan manfaatnya. Dengan begitu, mereka bisa mendukung pelaksanaannya secara aktif,” ujar H. Ricky.

Dalam sosialisasi tersebut, H. Ricky menyampaikan beberapa poin penting dari Perda yang berkaitan dengan kesejahteraan, pendidikan, serta ketertiban umum yang relevan dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Bogor. Ia juga memberikan contoh-contoh praktis tentang bagaimana Perda ini berperan dalam kehidupan sehari-hari warga, seperti aturan terkait fasilitas umum, ketertiban lingkungan, dan pendidikan anak usia dini.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau masukan terkait peraturan yang sedang berjalan. “Peraturan dibuat untuk kepentingan bersama, sehingga masukan dari masyarakat sangat penting. Jika ada hal yang dirasa perlu diperbaiki atau ditambah, kami di DPRD siap untuk memperjuangkannya,” tambahnya.


Menurut H. Ricky, salah satu tujuan utama dari penyebarluasan Perda ini adalah membangun masyarakat yang lebih sadar hukum. Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan, masyarakat dapat lebih mudah beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban.

“Dengan pemahaman yang benar mengenai Perda, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya, serta mampu berkontribusi lebih baik dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis,” jelasnya.


Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga Desa Tugu Utara, yang hadir dengan semangat untuk mengetahui lebih banyak tentang aturan-aturan yang berlaku. Para warga mengapresiasi inisiatif H. Ricky Kurniawan dalam menyampaikan peraturan secara langsung dan terbuka kepada masyarakat. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Melalui kegiatan penyebarluasan Perda ini, H. Ricky Kurniawan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang aktif mendekatkan diri dengan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka. Harapannya, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal menuju peningkatan kesadaran hukum yang lebih luas di Kabupaten Bogor.*

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.