Anggota DPRD Fraksi partai Gerindra Laksanakan Reses II di Desa Sumur Batu Babakan Madang

Anggota DPRD Fraksi partai Gerindra Laksanakan Reses II di Desa Sumur Batu Babakan Madang

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Babakan Madang, bertempat di Aula desa Sumur Batu kecamatan Babakan Madang kab Bogor, Camat Babakan Madang yang mewakili menerima langsung kunjungan Anggota DPRD dari partai Gerindra Jawa Barat, H.Ricky Kurniawan.LC. Jum’at (5/3).

Menurut Serma Juni selaku Babinsa Sumur Batu Koramil 2104/Citeureup Kodim 0621/Kab.Bogor yang mengawasi kegiatan tersebut, bahwa kehadiran anggota DPRD dari partai Gerindra tersebut dalam rangka Reses tahap II.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Juni menambahkan bahwa kegiatan internal tersebut dilaksanakan untuk membahas berbagai program yang berkaitan dengan wilayah yang menjadi rutinitas anggota DPRD bersama konstituennya.

Camat Babakan Madang yang mewakili mengucapkan terimakasih kepada H.Ricky Kurniawan.LC yang telah menyempatkan diri untuk bertatap muka langsung dengan elemen masyarakat desa Sumur Batu.

Sedangkan Legislator fraksi partai Gerindra tersebut dalam paparannya, menyampaikan, bahwa kegiatan silaturahmi ini dikenal dengan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Reses ini untuk menjaring aspirasi maupun masukan atau keluhan dari masyarakat.

“Saya sebagai wakil rakyat di tingkat Provinsi Jawa Barat adalah untuk membantu bapak dan ibu, khususnya warga Desa Sumur Batu, tentunya saya sudah koordinasi dengan kepala desa . Tentunya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi harus bisa menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat .

Legislator asal Partai Gerindra ini juga menyampaikan perihal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan.

“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tiga fungsi sesuai dengan Undang-Undang bahwa anggota dewan kabupaten, provinsi maupun pusat itu ada tiga kewenangan yang dimiliki sesuai aturan, yaitu pertama, membuat aturan bersama Gubernur sesuai peraturan yang ada itu dibuat oleh kami DPRD Jawa Barat, sesuai Peraturan Daerah (Perda); kedua fungsi budgeting atau penganggaran, selanjutnya aspirasi-aspirasi dari warga Desa sumur batu, nanti saya akan bawa dan akan dibahas di rapat mendatang, dan ketiga, fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Dan pada kegiatan tersebut tentunya yang turut hadir adalah Kades sumur batu, Sekdes sumur batu, Ketua BPD yg mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sat pol pp, Ketua MUI desa, Tomas, Toga, Bidan desa sumur batu, Ketua RW dan RT, Ketua pemuda, Ketua PKK dan juga Ketua ormas pemuda pancasila.

Semua yang hadir dalam kegiatan reses anggota DPRD dari partai Gerindra tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hera

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.