Anggaran 23,5 Milyar, Ketua Fraksi PAN Kubu Raya Minta Pemkab Transparansi Anggaran Penanganan Covid-19
KUBU RAYA,-JurnalCakrawala.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto H. Rifa’i meminta Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan untuk transparan dalam penggunaan dana bantuan COVID 19, hasil dari Rasionalisasi APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020. Hal ini disampaikan Herianto H. Rifa’i kepada sejumlah awak media ketika ditanya tentang penanganan Pandemi Virus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (16/05/2020).
Herianto H Rifa’i menjelaskan bahwa anggaran hasil rasionalisasi yang bersumber dari dana APBD Tahun 2020 dan di peruntukkan untuk program Penanganan Pandemi Virus Corona di Kabupaten Kubu Raya sebesar 23,5 Milyar.
“Berdasarkan SKB 2 Menteri memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk Merasionalisasi Anggaran Tahun 2020 dalam rangka program bantuan langsung kepada masyarakat dan Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata jelas Herianto.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto Rifa’I meminta Bupati sebagai Kepala Daerah untuk Transparansi dalam Penggunaan dana APBD sebesar 23,5 Milyar tersebut.
“Anggaran sebesar ini harus jelas penggunaannya, terencana dengan baik serta bisa menyentuh kepentingan masyarakat dalam menghadapi dampak Pandemi Virus Covid-19 ini,”ujarnya.
Herianto mengatakan Karena Pandemi Virus Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya termasuk DPRD Bukan hanya tanggung jawab Bupati saja. Dengan Anggaran senilai 23,5 Milyar tersebut Heri berharap masyarakat juga bisa tahu serta dirasakan oleh Masyarakat di kubu Raya, Transparansi dalam penggunaan anggaran ini bertujuan agar lebih tepat sasaran, terstruktur serta terukur.
“Karena sampai saat ini kami menilai belum ada langkah-langkah kongkrit dan strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam menangani dampak Covid-19 di Kubu Raya,”tuturnya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membenarkan, adanya anggaran sebesar 23 Miliar untuk penanganan covid-19. Anggaran sebesar 23 Miliar menurutnya baru saja dianggarkan. Dan anggaran tersebut dalam bentuk Belanja Tidak Terduga.
“Yang dimaksud minta transparan ini apakah jumlah nya atau penggunaan nya, kalau penggunaannya kan masih blum juga berjalan. kan ada inspektorat BPK dan BPKP lembaga audit yang berwenang dan institusi penegak Hukum,” kata Muda.
Lebih lanjut, karena anggaran untuk Penanganan itu kan sifatnya belanja tak terduga mungkin ada jg dalam
Bntuk operasional. Tapi, sebaiknya bisa konfirmasi melalui whatsaap ke Pak sekda karena ini soal teknis mas,” pungkasnya. (Red/iwo)