Akhirnya, 12 Orang Pengendara Moge Tertangkap Langgar Aturan Ganjil Genap

Akhirnya, 12 Orang Pengendara Moge Tertangkap Langgar Aturan Ganjil Genap

Smallest Font
Largest Font

BOGOR – Akhirnya dari 12 pengguna motor gede sebanyak tiga motor yang menggunakan plat nomor ganjil, di Balaikota Bogor pada Sabtu 13 Februari 2021.

Viralnya pelaku rombongan pengendara yang melanggar aturan dengan menerobos ganjil genap akhirnya diperiksa petugas.

Sebelumnya kasus ini menjadi perbincangan banyak nitizen yang mempersoalkan hal tersebut. Pasalnya, seharusnya mereka juga harus diperiksa, saat melintas ke arah puncak Bogor.

Dengan menerobos aturan ganjil-genap yang diduga dilanggar rombongan moge tersebut, Pihak Kepolisian Jajaran Polresta Bogor Kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat ini sedang memeriksa pelanggar tersebut.(Din)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.