8 Restoran Ditutup Pada Hari Pertama PSBB Ketat
Di hari pertama penerapan PSBB ketat yang kedua, Pemprov DKI Jakarta telah menutup setidaknya 8 restoran akibat melanggar protokol kesehatan.
”Dari hasil pemantauan yang dilakukan anggota kami di lapangan, ternyata hari pertama kita masih dapatkan beberapa tempat ya rumah makan atau restoran yang masih melanggar, terjadi pelanggaran,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/9).
Sejumlah restoran yang ditutup ini berlokasi di Jakarta Timur, seperti Warunk Upnormal Rawamangun, Bandar Condet, dan Kowok Cafe. Dia menilai jumlah itu relatif sedikit.
”Ada rumah makan yang di Upnormal resto di Rawamangun, kemudian ada di Rumah Makan Bandar Condet, kemudian ada Rumbo Star dan kafe Kowok di wilayah Jakarta Timur, kemudian ada rumah makan padang, ada rumah makan nasi uduk dan lain-lain. Saya pikir ini masih relatif sedikit, karena hanya sekitar 8,” kata dia.
Dia mengatakan, penutupan dilakukan lantaran pihak restoran tak mematuhi aturan Pemprov DKI. Salah satu pelanggaran yang dilakukan beberapa restoran ditutup karena masih membuka layanan makan di tempat.
Padahal selama PSBB ketat, Pemprov jelas melarang restoran mengizinkan makan di tempat. Namun hanya boleh pesan bawa pulang atau takeaway.
”Iya, salah satunya seperti itu, makanya kemudian kita lakukan tindakan itu ditutup 1×24 jam. Kita tutup dulu,” tuturnya.
sumber : kumparan