48 Pelanggar Prokes, Terjaring Operasi Yustisi PPKM Mikro Polsek Ciampea

48 Pelanggar Prokes, Terjaring Operasi Yustisi PPKM Mikro Polsek Ciampea

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Ciampea, Polsek Ciampea melaksanakan Operasi yustisi PPKM Mikro yang berlokasi di Depan Mako Polsek Ciampea dipimpin Kanit Sabhara AKP Joni Handoko, pada Senin (26/04).

Ops yustisi ini yaitu melakukan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM, diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 tahun 2020 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

“Kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran lisan sebanyak 48 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker”, ujar Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.