48 Pelanggar Prokes, Terjaring Operasi Yustisi PPKM Mikro Polsek Ciampea
Jurnalcakrawala.com – Ciampea, Polsek Ciampea melaksanakan Operasi yustisi PPKM Mikro yang berlokasi di Depan Mako Polsek Ciampea dipimpin Kanit Sabhara AKP Joni Handoko, pada Senin (26/04).
Ops yustisi ini yaitu melakukan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM, diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 tahun 2020 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan Ops yustisi gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran lisan sebanyak 48 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker”, ujar Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH.(Red)