Polisi Masih Mendalami Motif Pria yang Lempari Masjid dengan Batu
Sampai saat ini anggota kepolisian kota bandung masih melakukan pemeriksaan terhadap pria berinsial DB yang diamankan lantaran melempari masjid di kawasan Dago, Kota Bandung dengan batu pada Rabu (23/9).
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku DB mondar mandir di sekitar masjid kemudian melakukan pelemparan dengan batu.
”Pukul enam diketahui ada seseorang berinisial DB di Jalan Bukit Dago Selatan itu melakukan pelemparan batu ke masjid sehingga kacanya pecah,” katanya di Mapolrestabes Bandung.
Usai beraksi, DB berupaya kabur. Beruntung, warga dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berhasil meringkusnya kemudian diserahkan ke Polsek Coblong.
”Kemudian diketahui oleh DKM lalu pengurus DKM menangkap dan dilaporkan ke polisi dan dibawa ke kantor polisi. Sempat dikejar karena saat melempar dia lari kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Kombes Ulung.
Hingga kini polisi masih mendalami motif DB melakukan tindakan tersebut.
”Saat ini motif masih kita dalami. Yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya,” tandas Kombes Ulung.
Atas perbuatannya, polisi menjerat DB dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari dua tahun.