10 Orang Pelanggar PPKM di Cileungsi, dikenakan Sanksi Sosial Oleh Satgas Covid-19

10 Orang Pelanggar PPKM di Cileungsi, dikenakan Sanksi Sosial Oleh Satgas Covid-19

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Polsek Cileungsi bersama dengan Koramil, Satpol PP dan Instansi lainnya melaksanakan Ops PPKM Mikro serta pembagian masker di Jl. Raya Cipicung RT 14/06 Desa Mekarsari Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada Jumat (5/3).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada warga masyarakat tentang Instruksi Mentri Dalam Negri No. 1 tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid 19, Memberikan himbauan tentang bahaya Covid 19 dan himbauan 5M serta menjauhi kerumunan dan meningkatkan imum dan jaga kesehatan, dan melakukan tindakan berupa peneguran himbauan dan sanksi sosial kepada para warga pejalan kaki dan pengguna kendaraan yang masih melanggar protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Selama kegiatan Ops PPKM Mikro gabungan berjalan lancar dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 10 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 15 buah masker”, ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.